ETIKA & PROPESIONALISME TSI
Etika
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari
hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama
dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau
sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Profesi
Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu
pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan
dan metode. Menurut Degeorge profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
• Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari
jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada
urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika
yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan
yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Profesionalisme
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas
yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung
beberapa ciri sebagai berikut :
1. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang,
serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam
menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang
dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan
pribadinya.
Kode Etika Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan
aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk
membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat
merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi:
a) Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b) Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c) Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian
ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program
semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program
tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan
(security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang
dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik
profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka
dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya,
bahkan mungkin dicopot dari jabatannya
Referensi :
http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html
https://thekicker96.wordpress.com/apakah-etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html